PUTRI RIMA ALIFIANA
25211667
2EB24
TEORI EKONOMI I
1. Saran
& Pendapat Saudara
Bagaimana supaya koperasi maju
& berkembang ?
Koperasi
secara emitologi berasal dari kata cooperation, terdiri dari co &
operation, co artinya bersama & operation artinya bekerja atau berusaha.
Jadi cooperation adalah berkerja bersama – sama atau usaha bersama untuk
kepentingan bersama.
Menurut
UU No. 25 tahun 1992 Tentang Pengoperasian, Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang atau badan hukum yang melaksanakan kegiatannya berdasarkan
prinsip koperasi sehingga gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
Dari
rumusan pengertian koperasi, mengandung unsur – unsur penting, yaitu :
·
Koperasi
merupkan badan usaha
·
Koperasi
dapat didirikan olah orang seorang & atau badan hukum koperasi yang
sekaligus sebagai anggota koperasi yang bersangkutan
·
Koperasi
dikekola berdassarkan prinsip – prinsip koperasi
·
Koperasi
dikelola berdasarkan atas asas kekeluargaan
Prinsip
Koperasi Menurut No. 25 tahun 1922, adalah :
·
Keanggotaan bersifat keanggotaan &
terbuka
·
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·
Pembagian SHU dilakukan secara adil
sesuai dengan jasa usaha masing – masing anggota
·
Pemberian balas jasa yang terbatas
terhadap modal
·
Kemandirian
·
Pendidikan perkoperasian
·
Kerjasama antar koperasi
Menurut UU No. 25 tahun
1922 Pasal 4 menjelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi & peranan, antara
lain :
·
Mengembangkan potensi & kemampuan
ekonomi anggota & masyarakat
·
Berupaya mempertinggi kualitas kehidupan
manusia
·
Memperkokoh perekonomian masyarakat
·
Mengembangkan perekonomian nasional
·
Mengembangkan kreatifitas & jiwa
berorganisasi bagi pelajar bangsa
Agar tercipta koperasi
yang sesuai dengan keinginan rakyat dan anggotanya, berikut ini cara
mengembangkan koperasi, yaitu :
·
Melakukan Pembenahan Koperasi Internal
dalam Koperasi
Kelemahan
kinerja & praktik – praktik yang tidak efisien perlu dibenahi secara cepat.
Dominasi pengurus yang berlebihan & tidak sesuai dengan proporsinya perlu
dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celak penyimpangan koperasi.
Penyimpangan – penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan
koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pegelolaan dana maupun
praaktik – praktik KKN.
·
Penyediaan Sarana & Prasana
Sarana
adalah sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam melaksanakan kegiatan atau
pekerjaan, Contohnya komputer, etalase, meja dll. Sedangkan prasarana adalah
sesuatu yang merupakan alat penunjang dalam memperlancar kegiatan atau pekerjaan,
contohnya gedung.
·
Meningkatkan Kualitas SDM
Meningkatkan
kinerja anggota koperasi & meningkatkan daya jual koperasi. Merekrut
anggota yang berkompeten yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan &
pengembangan koperasi.
·
Menerapkan Sistem GCG (Good Corporate
Governance)
GCG
adalah prinsip koperasi yang sehat yang perlu diterapkan dalam pengelolaan
perusahaan yang dilaksanakan semata – mata demi menjaga kepentingan perusahaan
dalam rangka mencapai maksud & tujuan perusahaan. GCG merupakan suatu upaya
yang dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan dengan perusahaan untuk
menjalankan usahanya secara baik sesuai dengan hak & kewajibannya
masing-masing.
Implementasi
GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur & kesadaran pihak – pihak dalam
koperasi untuk senantiasa menyadari misi & tanggung jawab sosialnya yaitu
mensejahterakan anggotanya. Dalam mengimplementasikan GCG koperasi Indonesia
perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam inplementasi
GCG. Pertama, kopersi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar –
benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujian perlu
dijabarkan dalam visi misi & program kerja yang sesuai pembangunan
kesadaran akan mancapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan
koperasi secara profesional, amanah & akuntabel.
·
Perlunya Dukungan Pemerintah
Dukungan
yang dibutuhkan bagi perkembangan koperasi contohnya adalah dari segi
permodalan. Pemerintah dalam hal ini harus melakukan trobosan stuktural
maksudnya adalah dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan faktor produksi,
khususnya permodalan.
·
Meningkatkan Daya Jual Koperasi (Promosi)
Adalah
untuk meningkatkan daya jual koperasi dengan membuat koperasi agar dicintai
banyak masyarakat & menarik masyarakat untuk membeli dikoperasi, harga yang
ditawarkan lebih ekonomis, memilih jenis barang dengan kualitas yang bagus,
memilih tempat secara strategis untuk koperasi, agar jarak & waktu yang
ditempuh masyarakat lebih efisien.
2. Koperasi
merupakan SokoGurunya perekonomian, Jelaskan makna dari SokoGurunya!
Arti dari SokoGuru adalah pilar atau
tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai SokoGuru perkonomian dapat
diartikan koperasi sebagai pilar atau “penyanggah utama” atau “tulang punggung”
perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan & difungsikan sebagai
pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Koperasi adalah sesuatu badan
yang mengelola kegiatan usaha. Koperasi adalah badan ussaha yang beranggotakan
orang perorang atau badan yang berlandaskan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Kegiatan usaha koperasi merupakan
penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat 1, dengan adanya penjelasan koperasi
berkedudukan sebagai sokogurunya perekonomian nasional, sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku
ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan
potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggotanya. Karena
sumber daya ekonomi tersebut terbatas & dalam mengembangkan koperasi harus
mengutamakan kepentingan anggota. Maka koperasi harus mampu bekerja seefisien
mungkin & menjalankan prinsip – prinsip koperai serta kaedah – kaedah
ekonomi. Di dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 dipertegaskan tentang pengkoperasian.
Menurut Bung Hatta sebagai pelopor pasal
33 UUD 1945, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena :
·
Koperasi mendidik sikap self-helping
·
Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan,
dimana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan dari pada kepentingan diri
·
Koperasi digali & dikembangkan dari
budaya asli bangsa Indonesia
·
Koperasi menentang segala paham yang
berbau individualisme & kapitalisme
Sumber :
a. Ekonomi
SMA Kelas XII, Yudistira
b.
http://dimasfahriza28.blogspot.com/2012/01/koperasi-adalah-suatu-badan-yang.htm
http://fani4.wordpress.com/2011/10/29/koperasi-sebagai-sokoguru-perekonomian-indonesia
http://fani4.wordpress.com/2011/10/29/koperasi-sebagai-sokoguru-perekonomian-indonesia