Sabtu, 13 Juni 2015

Tugas 4

YUGOSLAVIA

Nama Resmi                            : Kerajaan Yugoslavia; Republik Sosialis Federal Yugoslavia
Tahun Aktif                            : 1918 – 2013
Ibukota                                    : Beograd/Belgrade
Bentuk Pemerintahan              : Monarki Konstitusional (1918-1941), Republik Federal
  (1945-1992)
Luas Wilayah                          : 247.542 km persegi (monarki), 255.804 km persegi (republik)
Mata Uang                              : Dinar Yugoslavia
Bahasa Nasional                      : Serbo – Kroasia, Sloven, Makedonia

I.            Sejarah Negara
Yugoslavia merupakan sebuah negara yang beribukota di Beograddi, yang pernah ada di daerah Balkan, sebelah tenggara Eropa. Berdiri pada tahun 1918 sebagai negara kerajaan dengan nama awal “Kerajaan Serbia, Kroasia dan Slovenia”. Saat Perang Dunia II meletus, Yugoslavia sempat dijajah peleh negara – negara anggota Blok Poros sebelum akhirnya merdeka pada tahun 1045 sebagai negara republik komunis dengan Josip Broz Tito sebagai pemimpinnya. Dibawah kepemimpinan Tito, Yugoslavia menjelma menjadi negara kediktatoran yang makmur dan terbuka, baik kepada negara anggota Blok Barat maupun Blok Timur. Saat Tito meninggal, Yugoslavia mulai dilanda krisis ekonomi dan konflik etni yang berujung pada timbulnya perang saudara sepanjang dekade 1990-an.
Dalam bahasa setempat, Yugoslavia berarti tanah “orang – orang Slavia Selatan” karena kelompok etnis utama yang menyusun Yugoslavia memang merupakan kelompok etnis Slavia. Berdasarkan agama mayoritas dan budayanya, Slavia bisa dibagi lagi menjadi beberapa etnis: Etnis Kroasia (mayoritas penganut Katolik), Bosniak (mayoritas muslim), Makedonia dan Serbia (keduanya didominasi penganut Kristen Ortodoks). Selain Slavia, ada juga Etnis Albania yang tidak termasuk dalam kelompok etnis Slavia dimana populasi mereka berkosentrasi di daerah Kosovo. Di satu sisi, banyaknya etnis yang menghuni Yugoslavia menjadi negara yang unik dan beragam. Namun sisi lain, beragamnya etnis penghuni Yugoslavia juga menjadi penyebab utama berakhirnya riwayat negara tersebut.

II.            Inflasi
Inflasi terbesar ketiga terjadi di Yugoslavia (Republika Srpska) pada April 1992 hingga Januari 1994 dengan tingkat inflasi harian mencapai 65 %. Kondisi ini membuat harga berubah dua kali lipat setiap 34 jam. Namun hiper inflasi yang terjadi mulai tahun 1989 sampai 1994 membuatnya mengeluarkan mata uang tertingginya pada tahun 1993, yaitu sebesar 500.000.000.000 Dinara.
Jatuhnya Uni Soviet menyebabkan peran internasional menurun kepada Yugoslavia, mantan pemain geopolitik utama yang menghubungkan Timur dan Barat dan partai komunis yang berkuasa, akhirnya datang di bawah tekanan yang sama seperti Soviet lakukan. Hal ini menyebabkan pecahnya Yugoslavia menjadi beberapa negara etnis dan perang.  Dalam proses ini, perdagangan antara wilayah-wilayah bekas Yugoslavia ikut runtuh, demikian pula output industri. Pada saat yang sama, internasional melakukan embargo terhadap ekspor Yugoslavia, dan kian menghancurkan negara ini.
http://hermawayne.blogspot.com
Lima Ratus Milyar Dinara

III.            Cara Mengatasi Inflasi
Cara mengatasi inflasi, diantaranya:
1.      Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan cara mengubah jumlah uang yang beredar. Penyebab inflasi diantara jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga dengan kebijakan ini diharapkan jumlah uang yang beredar dapat dikurangi menuju kondisi normal. Kebijakan moneter dapat dilakukan melalui instrument-instrumen berikut:
·         Politik diskoto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi. Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat.
·         Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.
·         Peningkatan cash ratio: Kebijakan persediaan kas artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.

2.      Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang berhubugan dengan finansial pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut:
·         Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah, sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.
·         Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak.

3.      Kebijakan Non Moneter
Kebijakan non moneter adalah kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumla uang yang beredar, cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi inflasi. Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut:
·         Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
Cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.
·         Menekan tingkat upah. tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.
·         Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
·         Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
Dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa ada pengawasan. Pengawasan yang tidak baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar, seperti yang dilakukan pemerintah melalui Bulog atau KUD.
·         Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang).Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan, reorganisasi. Kebijakan sanering antara lain:
·         Penurunan nilai uang
·         Pembekuan sebagian simpanan pada bank – bank dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah.
Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.
·         Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
·         Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.
·         Devaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.
Sumber: