Minggu, 10 November 2013

Istilah – Istilah Akuntansi

Istilah – Istilah Akuntansi

1.      Aktiva (assets) :kekayaan yang dimiliki perusahaan (lihat harta). Aktiva merupakan sumber daya (resources) bagi perusahaan untuk melakukan usaha.

2.      Aktiva tetap (fixed assets) :aktiva bernilai besar yang sifatnya tetap atau permanen, digunakan dalam kegiatan perusahaan dan tidak dijual kembali dalam kegiatan normal.

3.      Aktiva masih harus diterima (accrued assets) :lihat pendapatan masih harus diterima.

4.      Akumulasi penyusutan (accumulated depreciation) :perkiraan yang digunakan untuk mencatat secara akumulatif pembebanan biaya yang diakibatkan oleh pemakaian aktiva tetap. Perkiraan semacam ini secara umum disebut perkiraan kontra (contra account), yaitu perkiraan yang berfungsi mengurangi perkiraan lain.

5.      Ayat jurnal (journal entry) :penyajian suatu transaksi ke dalam nama perkiraan dan jumlah yang harus didebit dan dikredit.

6.      Ayat jurnal balik (reversing entries) :ayat jurnal yang dibuat (biasanya pada awal periode akuntansi) untuk membalik ayat jurnal penyesuaian yang dibuat sebelumnya. Ayat jurnal balik dapat juga dikatakan sebagai ayat jurnal yang didebit dan kreditnya merupakan kredit dan debit ayat jurnal penyesuaian masing-masing dalam jurnal yang sama.

7.      Ayat jurnal gabungan (compound journal entry) :ayat jurnal yang terdiri dari dua atau lebih perkiraan yang harus didebit atau dikredit.

8.      Ayat jurnal koreksi (correcting entries) :ayat jurnal yang dibuat untuk mengoreksi ayat jurnal lain yang dibuat sebelumnya.

9.      Ayat jurnal penutup (closing entry) :ayat jurnal untuk menolkan saldo perkiraan-perkiraan sementara (nominal) yang dilakukan apabila akan dimulai pencatatan data akuntansi periode berikutnya.

10.  Ayat jurnal penyesuaian (adjusting journal entry) :ayat jurnal yang biasanya dibuat pada akhir suatu periode akuntansi untuk mengoreksi perkiraan-perkiraan tertentu sehingga mencerminkan keadaan aktiva, kewajiban, pendapatan, biaya, dan modal yang sebenarnya.

11.  Ayat jurnal koreksi (correcting entry) :ayat jurnal untuk mengoreksi kesalahan yang terdapat dalam perkiraan-perkiraan aktiva, kewajiban, pendapatan, biaya dan modal.

12.  Bagan perkiraan (chart of accounts) :daftar perkiraan yang ada dalam perusahaan lengkap dengan nama dan nomor kode perkiraannya.

13.  Bank (bank) :lembaga keuangan yang salah satu usahanya adalah memberikan pinjaman kepada perusahaan.

14.  Beban (expenses) : harga perolehan barang, jasa, dan fasilitas yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan pada periode berjalan.

15.  Bentuk bertahap (multiple step) :perhitungan rugi laba di mana beberapa kelompok biaya dikurangkan dari pendapatan sehingga diperoleh beberapa pos perantara seperti misalnya laba bruto, laba usaha, laba bersih, dan lain-lain.

16.  Bentuk langsung (single step) :perhitungan rugi laba di mana semua pendapatan, baik yang berasal dari kegiatan normal maupun pendapatan lain-lain yang bukan berasal dari kegiatan normal perusahaan disajikan bersama-sama kemudian total dari semua pendapatan ini dikurangi dengan total semua biaya baik yang untuk kegiatan normal perusahaan maupun yang bukan.

17.  Bentuk skontro (bentuk perkiraan=account form) :penyajian neraca di mana aktiva diletakkan di sebelah kiri sedang kewajiban dan modal diletakkan di sebelah kanan sehingga menyerupai bentuk perkiraan.

18.  Bentuk stafel (bentuk laporan=report form) :penyajian neraca di mana kewajiban dan modal diletakkan di bawah aktiva.

19.  Beban dibayar di muka (prepaid expenses): beban yang belum menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarnya pada periode tersebut, tetapi perusahaan sudah membayarnya untuk beberapa periode ke depan.

20.  Beban yang masih harus dibayar (accrued expenses): beban yang sudah terjadi, tetapi belum dibayar. Misalnya, bunga yang masih harus dibayar dan sewa yang masih harus dibayar.

21.  Business stakeholder: pihak-pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi perusahaan yang terdiri atas pihak internal dan eksternal. Misalnya, pemilik, manajer, karyawan, pelanggan, kreditor, dan pemerintah.

22.  Biaya (expenses) :kadang-kadang disebut beban :penurunan dalam modal pemilik, biasanya melalui pengeluaran uang atau penggunaan aktiva, yang terjadi sehubungan dengan usaha untuk memperoleh pendapatan.

23.  Biaya administrasi dan umum (general and administrative expenses) :biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kegiatan perusahaan secara keseluruhan (administrstif) dan biaya-biaya yang bersifat umum yang tidak dapat diidentifikasikan ke dalam kegiatan spesifik seperti misalnya produksi atau penjualan.

24.  Biaya bunga (interest expense) :biaya yang timbul karena pinjaman uang.

25.  Biaya dibayar di muka (prepaid expenses) :pengeluaran-pengeluaran untuk barang dan jasa yang akan digunakan atau memberi manfaat di masa mendatang.

26.  Biaya gaji (salaries) :biaya yang berasal dari pemakaian jasa karyawan atau buruh yang dipekerjakan dalam perusahaan.

27.  Biaya hutang tak tertagih (bad debt expense) :biaya yang berhubungan dengan tidak tertagihnya piutang.

28.  Biaya lain-lain (other expenses) :biaya-biaya yang tidak berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan.

29.  Biaya masih harus dibayar (accrued expenses) :biaya-biaya yang sudah merupakan beban walaupun hutang yang bersangkutan belum saatnya merupakan kewajiban.

30.  Biaya penjualan (sales expenses) :biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kegiatan menjual dan memasarkan barang.

31.  Biaya perlengkapan (supplies expense) :biaya yang timbul karena pemakaian perlengkapan (bahan pembantu).

32.  Biaya penyusutan (depreciation expense) :biaya yang timbul karena pemakaian aktiva tetap berwujud.

33.  Biaya serba-serbi (miscellaneous expenses) :biaya yang terdiri dari bermacam-macam transaksi yang jumlahnya kecil, tidak sering terjadi dan tidak tertampung dalam satu perkiraan biaya yang ada.

34.  Biaya sewa (rent expense) :biaya yang timbul karena pemakaian sewa.

35.  Bukti kas kecil (petty cash voucher) :bukti tertulis yang menunjukkan jumlah dan rincian pengeluaran melalui dana kas kecil.

36.  Buku besar (ledger) :kumpulan dari perkiraan-perkiraan yang saling berhubungan dan merupakan suatu kesatuan tersendiri.

37.  Buku besar khusus (special ledger) :buku besar tambahan yang dirancang untuk mengumpulkan informasi lebih rinci guna mendukung informasi yang terdapat pada salah satu perkiraan di buku besar.

38.  Buku besar tambahan (subsidiary ledger) :kadang-kadang disebut juga buku besar pembantu:lihat buku besar khusus.

39.  Buku harian khusus (special journal) :buku harian (jurnal) yang dirancang untuk mencatat suatu transaksi (atau beberapa transaksi) tertentu.

40.  Buku hutang (accounts payable ledger) :kadang-kadang disebut juga dengan buku tambahan hutang: buku besar tambahan untuk perkiraan hutang. Buku hutang merupakan kumpulan dari kartu hutang.

41.  Buku memorial (general journal)kadang-kadang disebut juga buku harian umum, jurnal umum atau buku jurnal :buku harian yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi yang tidak dapat dimasukkan dalam salah satu buku harian khusus.

42.  Buku pembelian (purchases journal) :buku harian yang khusus digunakan untuk mencatat pembelian barang dagang secara kredit.

43.  Buku penerimaan kas (cash receipt journal) :buku harian yang digunakan khusus untuk mencatat semua penerimaan uang termasuk penjualan tunai.

44.  Buku penjualan (sales journal) :buku harian yang digunakan khusus untuk mencatat penjualan barang dagang secara kredit.

45.  Buku pengeluaran kas (cash disbursement journal) :buku harian yang khusus digunakan untuk mencatat semua pengeluaran uang termasuk pembelian barang dagang secara tunai.

46.  Buku persediaan :  kadang-kadang disebut buku stok (inventory subsidiary ledger) :kumpulan dari kartu persediaan.

47.  Buku piutang (accounts receivable subsidiary ledger) :kadang-kadang disebut buku tambahan piutang: buku besar tambahan untuk perkiraan piutang. Buku piutang merupakan kumpulan dari kartu piutang.

48.  Buku voucher (voucher register) :jurnal khusus yang digunakan untuk mencatat semua voucher yang dikeluarkan.

49.  Bursa efek (stock exchange) :tempat di mana surat-surat berharga seperti saham dan obligasi diperdagangkan.

50.  Cost freight and insurance (CIF) :syarat penjualan di mana penjual menanggung biaya pengiriman dan asuransi terhadap kerugian atas barang yang bersangkutan.

51.  Daftar piutang (scedule of receivables) :daftar yang memuat saldo piutang kepada tiap-tiap langganan (debitur) pada suatu saat tertentu.

52.  Daftar umur piutang (aged receivables) :daftar saldo piutang pada saat tertentu yang dikelompokkan menurut golongan umur.

53.  Dana kas kecil (petty cash) :sejumlah uang tunai tertentu yang disisihkan dalam perusahaan dan digunakan untuk melayani pengeluaran-pengeluaran tertentu. Biasanya pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan melalui dana kas kecil adalah pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya tidak besar. Pengeluaran-pengeluaran lain dilakukan melalui bank (dengan check).

54.  Debit (debet) :sisi sebelah kiri perkiraan. Didebit berarti pada sisi sebelah kiri perkiraan yang bersangkutan dicatat suatu jumlah tertentu.

55.  Eksternalitas: keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau diderita pelaku ekonomi sebagai akibat tindakan pelaku ekonomi lainnya.

56.  Emiten: mereka yang menawarkan efek atau melakukan emisi untuk dijual atau diperdagangkan di pasar efek.

57.  Entitas anak: adalah suatu entitas, termasuk entitas bukan perseroan terbatas seperti persekutuan, yang dikendalikan oleh entitas lain (dikenal sebagai entitas induk). (Entitas induk atau entitas anaknya mungkin menjadi investor dalam suatu entitas asosiasi atau venturer dalam pengendalian bersama entitas. Dalam hal tersebut, laporan keuangan konsolidasian yang disusun dan disajikan sesuai dengan PSAK [PSAK 4 dan 15]

58.  Entitas asosiasi: adalah suatu entitas, termasuk entitas nonkorporasi seperti persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh signifi kan dan bukan merupakan entitas anak ataupun bagian partisipasi dalam ventura bersama). [PSAK 15]

59.  Entitas bersama: adalah suatu entitas, selain entitas yang dimiliki investor, yang memberikan dividen, biaya lebih rendah, atau manfaat ekonomi lain, secara langsung kepada pemilik, anggota, atau peserta. Misalnya, perusahaan asuransi bersama, credit union, dan koperasi. [PSAK 22]

60.  Entitas induk: adalah suatu entitas yang mempunyai satu atau lebih entitas anak. [PSAK 4]

61.  Entitas pemerintah yang mempunyai hubungan istimewa: adalah entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh pemerintah. [PSAK 7]

62.  Faktur (invoice): dokumen yang dibuat sebagai bukti penjualan atau pembelian dengan mencantumkan nama pembeli, syarat-syarat, uraian barang, harga, dan perintah pengiriman.

63.  FIFO (first in first out) :metode penetapan harga pokok persediaan di mana dianggap bahwa barang-barang yang terdahulu dibeli akan merupakan barang yang dijual pertama kali. Dalam metode ini persediaan akhir dinilai dengan harga pokok pembelian yang paling akhir.

64.  Goodwiil (nama baik): sumber laba di atas normal untuk suatu perusahaan karena me miliki reputasi yang baik, nama dagang yang dikenal baik, lokasi perusahaan yang mengun tungkan, dan para pelanggan yang loyal.

65.  Hasil aset program (the return on plan assets): adalah bunga, dividen, dan pendapatan lain yang berasal dari aset program, termasuk keuntungan atau kerugian aset program yang telah atau belum direalisasi, dikurangi biaya administrasi program (tidak termasuk biaya administrasi dalam asumsi aktuaria yang digunakan untuk mengukur kewajiban imbalan pasti) dan dikurangi pajak terutang program tersebut. [PSAK 24]

66.  Hak cipta (copyright): hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta serta mendapat perlindungan hukum dari peniruan dan pemalsuan pihak lain.

67.  Hak paten (patent): hak eksklusif yang diberikan pemerintah kepada pencipta untuk memproduksi dan memasarkan disertai perlindungan hukum dari peniruan dan pemalsuan.

68.  Harga pasar (market value) :harga untuk mengganti barang yang bersangkutan pada tanggal persediaan.

69.  Harga pokok penjualan (cost pf goods sold) :harga beli (perolehan) dari barang yang dijual. Dalam sebuah perusahaan dagang harga pokok penjualan dicari dengan :persediaan barang dagang awal periode + pembelian bersih selama periode - persediaan barang dagang akhir periode.

70.  Harga terendah antara harga pokok dan harga pasar (lower of cost or market) :penilaian persediaan di mana persediaan dilaporkan pada harga yang terendah antara harga pokok dan harga pasar (nilai gantinya).

71.  Hutang (liabilities) :kadang-kadang disebut dengan kewajiban :sumber pembiyaan perusahaan yang berasal dari kreditur.

72.  Hutang bunga (interest payable) :hutang kepada kreditur sebagai imbalan atas pemakaian uang yang dipinjamkan kepada perusahaan.

73.  Hutang dagang (accounts payable) :kadang-kadang disebut dengan hutang usaha :hutang jangka pendek yang berasal dari pembelian barang-barang atau jasa untuk keperluan usaha.

74.  Hutang gaji (salaries payable) :hutang untuk gaji yang jasanya telah dipakai tetapi belum dibayar.

75.  Identifikasi khusus (specific identification) :metode penetapan harga pokok untuk barang-barang yang yang dijual dan yang masih terdapat dalam persediaan didasarkan atas harga pokok yang dikeluarkan khusus untuk barang-barang yang bersangkutan.

76.  Ikhtisar rugi laba (income summary) :kadang-kadang disebut perkiraan rugi laba :perkiraan yang digunakan untuk menutup perkiraan pendapatan dan biaya.

77.  IPO (Initial Public Offering): Pasar di mana, emiten kali pertama memperdagangkan saham atau surat berharga lainnya kepada publik.

78.  Imbalan kerja (employee benefit): adalah seluruh bentuk pemberian dari entitas atas jasa yang diberikan oleh pekerja. [PSAK 24]
79.  Imbalan kerja jangka panjang lainnya (other long-term employee benefits): adalah imbalan kerja (selain imbalan pascakerja dan pesangon PKK) yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya. [PSAK 24]

80.  Imbalan kerja jangka pendek (short-term employee benefit): adalah imbalan kerja (selain dari pesangon PKK) yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasa. [PSAK 24]

81.  Imbalan kerja yang telah menjadi hak (vested employee benefit): adalah hak atas imbalan kerja yang tidak bergantung pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan. [PSAK 24]

82.  Imbalan kontinjensi: adalah suatu kewajiban pihak pengakuisisi untuk mengalihkan aset atau kepentingan ekuitas tambahan kepada pemilik sebelumnya dari pihak yang diakuisisi sebagai bagian dari pertukaran pengendalian atas pihak yang diakuisisi jika peristiwa masa depan tertentu terjadi atau kondisi tertentu terpenuhi. Namun demikian, imbalan kontinjensi dapat juga memberikan hak kepada pihak pengakuisisi untuk memperoleh kembali imbalan yang dialihkan sebelumnya jika kondisi tertentu terpenuhi. [PSAK 22]

83.  Imbalan pascakerja (post-employment benefit): adalah imbalan kerja (selain pesangon PKK) yang terutang setelah pekerja menyelesaikan masa kerjanya. [PSAK 24]

84.  Instrumen ekuitas: adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain. [PSAK 50]

85.  Instrumen ekuitas: adalah suatu kontrak yang menunjukkan adanya hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan semua liabilitas entitas tersebut. [PSAK 53]

86.  Instrumen ekuitas yang diberikan: adalah hak (dengan persyaratan atau tanpa persyaratan) atas instrumen ekuitas suatu entitas yang diberikan oleh entitas tersebut kepada pihak lain dalam suatu perjanjian pembayaran berbasis saham. [PSAK 53]

87.  Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument): adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual kembali instrument kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen. [PSAK 50]

88.  Investasi neto dalam suatu kegiatan usaha luar negeri: adalah jumlah dari kepentingan entitas pelapor di dalam aset neto dari kegiatan usaha itu. [PSAK 10]
89.  Investor dalam ventura bersama: adalah pihak dalam ventura bersama dan tidak memiliki pengendalian bersama terhadap ventura bersama tersebut. [PSAK 12]


90.  Jurnal (journal) :formulir khusus yang digunakan untuk mencatat secara kronologis transaksi-transaksi yang terjadi dalam perusahaan menurut nama perkiraan dan jumlah yang harus didebit dan dikredit.

91.  Jurnal penutup (closing entries) :ayat jurnal yang dibuat untuk memindahkan saldo perkiraan-perkiraan sementara ke perkiraan-perkiraan tetap atau perkiraan-perkiraan neraca.

92.  Jurnal umum (general journal) :bentuk jurnal yang terdiri dari dua kolom. Jurnal umum kadang-kadang disebut juga buku memorial atau jurnal standar.

93.  Jumlah tercatat: adalah jumlah yang diakui untuk suatu aset setelah dikurangi akumulasi penyusutan (amortisasi) dan akumulasi rugi penurunan nilai. [PSAK 48]

94.  Jumlah tercatat aset adalah:  jumlah yang diakui dalam neraca setelah dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. [PSAK 19]

95.  Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas: adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan dengan nilai pakainya. [PSAK 48]

96.  Jumlah tersusutkan: adalah biaya perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan dalam laporan keuangan, dikurangi nilai residunya. Sementara penyusutan (Amortisasi) adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset selama masa manfaatnya. (Untuk aset tidak berwujud, istilah “amortisasi” lebih umum digunakan daripada “depresiasi“. Dua istilah tersebut memiliki arti yang sama). [PSAK 19 dan 48]

97.  Kartu hutang (creditor's account): formulir yang digunakan untuk mencatat penambahan dan pengurangan hutang kepada salah satu pemasok (kreditur) tertentu. Kartu hutang memuat informasi tentang hutang kepada salah satu kreditur.

98.  Kartu persediaan :kadang-kadang disebut dengan kartu stok (stock cards) :catatan untuk mencatat setiap perubahan yang terjadi dalam satu jenis barang.

99.  Kartu piutang (debtor's account) :formulir yang digunakan untuk mencatat penambahan dan pengurangan piutang kepada salah satu langganan (debitur) tertentu. Kartu piutang memuat informasi tentang piutang kepada salah satu debitur.

100.          Kegiatan usaha luar negeri: adalah suatu entitas yang merupakan entitas anak,  
      perusahaan asosiasi, ventura bersama atau cabang dari entitas pelapor, yang  
      aktivitasnya dilaksanakan di suatu negara atau menggunakan mata uang selain dari 
      mata uang entitas pelapor. [PSAK 10]
101.          Kelompok lepasan – adalah suatu kelompok aset yang dilepaskan, dengan dijual atau
       lainnya, secara bersama-sama sebagai kelompok dalam suatu transaksi tunggal dan
   kewajiban yang berhubungan secara langsung dengan aset tersebut yang akan   
   dipindahkan dalam transaksi tersebut. Dalam kelompok ini termasuk goodwill yang 
   diperoleh dalam penggabungan usaha jika kelompok ini adalah unit penghasil kas
   dimana goodwill telah dialokasikan sesuai dengan paragraf PSAK 48: Penurunan Nilai   
   Aset atau jika operasi dalam semacam unit penghasil kas. [PSAK 58]

102.          Kelompok usaha: adalah entitas induk dan semua entitas anaknya. [PSAK 10]

103.          Kemungkin besar (probable): artinya: lebih mungkin daripada tidak. [PSAK 58]

104.          Kepentingan ekuitas: adalah kepentingan kepemilikan atas entitas yang dimiliki
            investor dan pemilik, anggota atau peserta atas entitas bersama. [PSAK 22]

105.          Kepentingan nonpengendali: adalah ekuitas pada entitas anak yang tidak dapat
      diatribusikan, baik langsung maupun tidak langsung, pada entitas induk. [PSAK 4 dan
      22]

106.          Kesalahan periode lalu: adalah penghilangan dari, dan kesalahan-pelaporan dalam,
      laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang timbul dari   
      kegagalan untuk mempergunakan, atau kesalahan penggunaan, informasi andal yang:
(a)    tersedia ketika laporan keuangan untuk periode tersebut disahkan untuk  
diterbitkan; dan (b) secara rasional diharapkan dapat diperoleh dan dipergunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan tersebut. Kesalahan semacam itu termasuk dampak kesalahan perhitungan matematis, kesalahan penerapan kebijakan akuntansi, kekeliruan (oversights) atau kesalahan interpretasi fakta, dan kecurangan. [PSAK 25]

107.          Ketidakpraktisan – penerapan suatu persyaratan dianggap tidak praktis jika entitas
      tidak dapat menerapkannya setelah melakukan usaha yang memadai. [PSAK 1]

108.          Keuntungan dan kerugian aktuarial (actuarial gains and losses) – terdiri atas: (a)
       penyesuaian akibat perbedaan antara asumsi aktuarial dan kenyataan (experience
      adjustments); dan (b) dampak perubahan asumsi aktuarial. [PSAK 24]

109.          Kewajiban (Liability) – adalah kewajiban kini entitas yang timbul dari peristiwa masa
       lalu yang penyelesaiannya diperkirakan mengakibatkan pengeluaran sumber daya
       entitas. [PSAK 57]

110.          Kewajiban diestimasi – adalah kewajiban yang waktu dan jumlahnya belum pasti.
      [PSAK 57]

111.          Kewajiban hukum – adalah kewajiban yang timbul dari: (a) suatu kontrak (secara
      eksplisit atau implisit); (b) peraturan perundang-undangan; atau (c) pelaksanaan
      produk hukum lainnya. [PSAK 57]
112.          Kewajiban konstruktif – adalah kewajiban yang timbul dari tindakan entitas yang  
      dalam hal ini: (a) berdasarkan praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah
      dipublikasi atau pernyataan baru yang cukup spesifi k, entitas telah memberikan
      indikasi kepada pihak lain bahwa perusahaan akan menerima tanggung jawab
      tertentu;dan (b) akibatnya, entitas telah menimbulkan ekspektasi kuat dan sah kepada
      pihak lain bahwa entitas akan melaksanakan tanggung jawab tersebut. [PSAK 24 dan
      57]

113.          Kewajiban kontinjensi – adalah: (a) kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa    
            masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu
            peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali
            entitas; atau (b) kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi
            tidak diakui karena: (i) tidak terdapat kemungkinan besar entitas mengeluarkan   
            sumber daya yang mengan dung manfaat ekonomis (selanjutnya disebut sebagai
            “sumber daya”) untuk menyelesaikan kewajibannya; atau (ii) jumlah kewajiban
            tersebut tidak dapat diukur secara andal. [PSAK 57]

114.          Kombinasi bisnis – adalah suatu transaksi atau peristiwa lain dimana pihak
       pengakuisisi memperoleh pengendalian atas satu atau lebih bisnis. Transaksi yang
       kadangkala disebut sebagai “penggabungan sesungguhnya (true merger)” atau
       “penggabungan setara (merger of equals)” juga merupakan kombinasi bisnis. [PSAK
       22]

115.          Komitmen pasti pembelian – adalah suatu perjanjian antar pihak yang tidak
      mempunyai hubungan istimewa, mengikat kedua belah pihak dan biasanya dapat
      dipaksakan secara hukum, yang (a) memuat semua persyaratan yang signifi kan,
      termasuk harga dan waktu transaksi, dan (b) termasuk disinsentif untuk wanprestasi
      yang besarnya memadai untuk para pihak untuk melakukan hal-hal yang
      diperjanjikan menjadi kemungkinan besar terjadi (highly probable). [PSAK 58]

116.          Komponen suatu entitas – adalah operasi dan arus kas yang dapat dipisahkan secara
       jelas, untuk tujuan operasi dan pelaporan keuangan, dari bagian lain entitas. [PSAK
       58]

117.          Kondisi vesting (vesting conditions) – adalah kondisi yang menentukan apakah entitas
       menerima jasa yang memberikan hak kepada pihak lawan transaksi untuk menerima
       kas, aset lain atau instrumen ekuitas entitas, pada perjanjian pembayaran berbasis
       saham. Kondisi vesting dapat berupa kondisi vesting jasa (service condition) atau
       kondisi vesting kinerja (performance condition). Kondisi vesting jasa mensyaratkan
       pihak lawan transaksi untuk memberikan jasa pada suatu periode tertentu. Kondisi   
       vesting kinerja mensyaratkan pihak lawan transaksi untuk memberikan jasa pada
       suatu periode dan target kinerja tertentu (seperti kenaikan laba entitas pada jumlah
       dan periode tertentu). Kondisi vesting kinerja dapat mencakup kondisi vesting kinerja   
       pasar (market condition). [PSAK 53]
118.          Kondisi vesting kinerja pasar – adalah suatu kondisi yang terkait dengan harga pasar   
      instrumen ekuitas entitas yang menjadi persyaratan harga eksekusi, vesting, atau
      ketereksekusian (exercisability) suatu instrumen ekuitas, seperti pencapaian harga
      tertentu dari saham atau nilai intrinsik tertentu dari opsi saham, atau pencapaian target
      tertentu yang didasarkan atas harga pasar instrumen ekuitas entitas secara relatif
      terhadap indeks harga pasar instrumen ekuitas entitas lain. [PSAK 53]

119.          Konsolidasi proporsional – adalah suatu metode akuntansi dimana bagian venturer   
      atas setiap aset, kewajiban, penghasilan dan beban dari pengendalian bersama entitas
      digabungkan satu per satu dengan unsur yang serupa dalam laporan keuangan  
      venturer atau dilaporkan sebagai unsur baris terpisah dalam laporan keuangan
      venturer. [PSAK 12]

120.          Kontrak biaya-plus adalah – kontrak konstruksi yang mana kontraktor mendapatkan
      penggantian untuk biaya-biaya yang telah diizinkan atau telah ditentukan, ditambah
      imbalan dengan persentase terhadap biaya atau imbalan tetap. [PSAK 34]

121.          Kontrak harga tetap – adalah kontrak konstruksi dengan syarat bahwa kontraktor telah
      menyetujui nilai kontrak yang telah ditentukan, atau tarif tetap yang telah ditentukan
      per unit output, yang dalam beberapa hal tunduk pada ketentuan-ketentuan kenaikan
      biaya. [PSAK 34]

122.          Kontrak konstruksi – adalah suatu kontrak yang dinegosiasikan secara khusus untuk
      konstruksi suatu aset atau suatu kombinasi aset yang berhubungan erat satu sama lain
      atau saling tergantung dalam hal rancangan, teknologi, dan fungsi atau tujuan pokok
      penggunaan. [PSAK 34]

123.          Kontrak memberatkan – adalah kontrak yang biaya tidak terhindarkan untuk
      memenuhi kewajiban kontraknya melebihi manfaat ekonomis yang akan diterima   
      dari kontrak tersebut. [PSAK 57]

124.          Kurs penutup – adalah nilai tukar spot pada akhir periode pela poran. [PSAK 10]

125.          Kas (cash) :uang dalam bentuk tunai maupun rekening bank yang dipunyai perusahaan.

126.          Kas kecil (petty cash) :sejumlah uang tunai tertentu yang disisihkan dalam perusahaan dan    
       digunakan untuk melayani pengeluaran-pengeluaran tertentu. Biasanya pengeluaran-
       pengeluaran yang dilakukan melalui dana kas kecil adalah pengeluaran-pengeluaran yang
       jumlahnya tidak besar. Pengeluaran-pengeluaran lain dilakukan melalui bank (dengan check).

127.          Kredit (credit) :sisi sebelah kanan perkiraan. Dikredit berarti pada sisi sebelah kanan
       perkiraan yang bersangkutan dicatat suatu jumlah tertentu.

128.          Kreditur (creditor) :pihak-pihak yang memberikan pinjaman kepada perusahaan.

129.          Laporan keuangan bertujuan umum – adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk
      memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan. [PSAK 1]

130.          Laporan keuangan interim – adalah laporan keuangan yang berisi baik laporan
      keuangan lengkap (seperti yang dijelaskan di PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan)
      atau laporan keuangan ringkas (seperti yang dijelaskan di PSAK 3) untuk suatu
      periode interim. [PSAK 3]

131.          Laporan keuangan konsolidasian – adalah laporan keuangan suatu kelompok usaha
      yang disajikan sebagai suatu entitas ekonomi tunggal. ). [PSAK 15]

132.          Laporan keuangan konsolidasian – adalah laporan keuangan suatu kelompok usaha
      yang disajikan sebagai suatu entitas ekonomi tunggal. [PSAK 4]

133.          Laporan keuangan tersendiri – adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas
      induk yang mencatat investasi pada entitas anak, entitas asosiasi, dan pengendalian
      bersama entitas berdasarkan kepemilikan ekuitas langsung bukan berdasarkan
      pelaporan hasil dan aset neto investee. (Laporan keuangan tersendiri hanya dapat
      disajikan sebagai informasi tambahan dalam laporan konsolidasian. Entitas induk
      tidak boleh menyajikan laporan keuangan tersendiri sebagai laporan keuangan tujuan
      (general purposes financial statements). [PSAK 4]

134.          Laporan keuangan tersendiri – adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas  
            induk, investor dalam entitas asosiasi atau venturer dalam pengendalian bersama
            entitas, dimana investasi dicatat berdasarkan bagian partisipasi ekuitas langsung   
            bukan berdasarkan pada hasil dan aset neto yang dilaporkan investee. [PSAK 12]

135.          Laporan keuangan tersendiri – adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas
      induk, investor dalam entitas asosiasi, atau venturer dalam pengendalian bersama
      entitas, dimana investasi dicatat berdasarkan bagian partisipasi ekuitas langsung
      bukan berdasarkan pada hasil dan aset neto yang dilaporkan investee. ). [PSAK 15]

136.          Lewat jatuh tempo – suatu aset keuangan dinyatakan lewat jatuh tempo jika pihak
       lawan telah gagal untuk melakukan pembayaran ketika jatuh tempo secara
       kontraktual. [PSAK 31]

137.          Laba bersih (net income) :selisih lebih semua pendapatan dan keuntungan terhadap biaya dan
       kerugian. Jumlah ini merupakan kenaikan bersih terhadap modal.

138.          Laba bersih (net income) :selisih lebih pendapatan atas biaya-biaya yang dibebankan dan
       yang merupakan kenaikan bersih atas modal yang berasal dari kegiatan usaha.

139.          Laba bruto (gross profit) :penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan. Laba bruto
      kadang disebut laba kotor.

140.          Laba ditahan (retained earnings) :jumlah akumulasi laba bersih darisebuah perseroan terbatas
      dikurangi distribusi laba (income distribution) yang dilakukan.

141.          Laba usaha (income for operation) :laba yang diperoleh semata-mata dari kegiatan utama
       perusahaan.

142.          Laporan Keuangan (financial statement) : laporan yang dirancang untuk para pembuat laporan
       keuangan, terutama pihak-pihak diluar perusahaan, mengenai posisi laporan keuangan dan
       hasil usaha perusahaan. laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba rugi dan laporan
       perubahanposisi keuangan.

143.          Laporan keuangan interim (interim financial statements) :laporan yang dikeluarkan untuk
       periode lebih pendek dari periode tahunan yang reguler.

144.          Laporan perubahan laba ditahan (retained earnings statements) :laporan yang menunjukkan
       rincian perubahan saldo laba ditahan dari awal sampai akhir periode akuntansi.

145.          Laporan perubahan modal (statement of owner's equity) :iktisar tentang perubahan modal \
      suatu perusahaan yang terjadi selama jangka waktu tertentu.

146.          Laporan rekening koran (bank statement) :catatan yang dibuat oleh bank untuk setoran yang
       diterima dan penarikan yang dilakukan serta saldo awal dan saldo akhir dari rekening koran
       nasabah. Pada umumnya, bank akan mengirimkan tembusan dari catatan ini kepada
       nasabahnya pada tiap-tiap akhir bulan.

147.          LIFO (last in first out) :metode penetapan harga pokok persediaan di mana dianggap bahwa
       barang-barang yang paling akhir dibeli akan merupakan barang yang pertama kali dijual.
       Dalam metode ini, persediaan akhir akan dinilai dengan harga pokok pembelian yang \
       terdahulu.

148.          Likuiditas: tingkat saat aktiva perusahaan siap diubah menjadi kas.

149.          Manajemen (management) :sekelompok orang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola   
       kegiatan perusahaan.

150.          Masa manfaat – adalah: (a) jangka waktu suatu aset diharapkan dapat digunakan oleh
       entitas, atau (b) jumlah unit produksi atau unit sejenis yang diharapkan dapat
       dihasilkan dari suatu aset oleh entitas. [PSAK 48]

151.          Masa manfaat adalah – (a) jangka waktu suatu aset diharapkan dapat digunakan oleh
       entitas, atau (b) jumlah unit produksi atau unit sejenis yang diharapkan dapat
       dihasilkan dari suatu aset oleh entitas. [PSAK 19]

152.          Mata uang asing – adalah suatu mata uang selain mata uang fungsional suatu entitas.
      [PSAK 10]
153.          Mata uang fungsional – adalah mata uang pada lingkungan ekonomi utama dimana\
      suatu entitas beroperasi. [PSAK 10]

154.          Mata uang pelaporan – adalah mata uang yang digunakan dalam penyajian laporan
       keuangan. [PSAK 10]

155.          Metode balans permanen (perfectual method) :sistem pencatatan persediaan di mana harga
       pokok penjualan dan persediaan ditetapkan setiap kali terjadi transaksi dalam persediaan.

156.          Metode eceran (retail method) :metode penetapan harga pokok persediaan secara taksiran\
       yang didasarkan atas hubungan, yang terdapat dalam tahun berjalan, antara harga pokok
       dengan harga jual.

157.          Metode periodik (periodic method) :sistem pencatatan dalam persediaan di mana harga pokok
       penjualan dan persediaan ditetapkan secara berkala melalui penghitungan fisik terhadap
       persediaan yang ada.

158.          Metode penghapusan langsung (direct write-off method) :suatu cara di mana pencatatan
       kerugian yang timbul dari tidak tertagihnya piutang dilakukan pada saat piutang yang
       bersangkutan diputuskan untuk dihapuskan.

159.          Metode laba bruto atau metode laba kotor (gross profit method) :metode penetapan harga
       pokok persediaan secara taksiran yang didasarkan atas hubungan, yang terdapat dalam
       periode yang lalu, antara laba bruto dengan harga jual.

160.          Modal (capital) :sumber pembelanjaan perusahaan yang berasal dari pemilik.

161.          Nilai pakai – adalah nilai sekarang dari taksiran arus kas yang diharapkan akan
      diterima atau unit penghasil kas. [PSAK 48]

162.          Nilai residu aset tidak berwujud – adalah nilai estimasian yang dapat diperoleh entitas
      saat ini dari pelepasan aset pada akhir masa manfaatnya, setelah dikurangi estimasi
      biaya pelepasan aset, jika aset telah mencapai usia dan kondisi yang diharapkan
      seperti saat akhir masa manfaatnya. [PSAK 19]

163.          Nilai spesifik entitas – adalah nilai kini dari arus kas entitas yang diharapkan timbul
      dari penggunaan aset secara berkelanjutan dan dari pelepasan aset tersebut pada akhir
      masa manfaatnya atau yang diharapkan muncul saat menyelesaikan kewajiban.
      [PSAK 19]

164.          Nilai tukar – adalah rasio pertukaran untuk dua mata uang. [PSAK 10]

165.          Nilai tukar spot – adalah nilai tukar untuk pengiriman segera. [PSAK 10]


166.          Nilai wajar (fair value) – adalah suatu jumlah dengan mana suatu aset dapat
      dipertukarkan, suatu liabilitas dapat diselesaikan, atau instrumen ekuitas yang
      diberikan dapat dipertukarkan antara pihak yang mengerti dan berkeinginan dalam
      suatu transaksi yang wajar (arm’s length transaction). [PSAK 10, 22, 23, 24, 50, 53
      dan 58]

167.          Nilai wajar dikurangi biaya penjualan – adalah jumlah yang dapat dihasilkan dari
      penjualan suatu aset atau unit penghasil kas dalam transaksi antara pihak-pihak yang
            mengerti dan berkehendak bebas tanpa tekanan, dikurangi biaya pelepasan aset.
            [PSAK 48]

168.          Nilai yang dapat diperoleh kembali – adalah nilai tertinggi antara nilai wajar setelah  
      dikurangi biaya untuk menjual dengan nilai pakai dari suatu aset. [PSAK 58]

169.          Neraca (balance sheet) :laporan keuangan yang dapat memberi informasi tentang sumber-          
       sumber daya yang dimiliki perusahaan dan sumber pembelanjaan untuk memperolehnya.
       Laporan ini menyajikan posisi keuangan perusahaan.

170.          Neraca (balance sheet) :daftar aktiva, kewajiban dan modal suatu perusahaan pada suatu saat   
       tertentu. Daftar ini juga menunjukkan tentang kekayaan yang dipunyai perusahaan serta
       sumber pembelanjaannya. Neraca menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada suatu saat
       tertentu.

171.          Neraca lajur (work-sheet) :kertas berkolom yang digunakan sebagai kertas kerja untuk      
       menyusun laporan keuangan.

172.          Neraca saldo (trial balance) :kadang-kadang disebut juga neraca sisa atau neraca percobaan:   
             daftar saldo perkiraan-perkiraan yang ada dalam buku besar perusahaan pada suatu saat   
             tertentu.

173.          Neraca saldo disesuaikan (adjusted trial balance) :neraca saldo yang telah disesuaikan dengan
       jurnal penyesuaian.

174.          Neraca saldo penutup (post closing trial balance) :neraca saldo yang dibuat setelah semua
       perkiraan nominal ditutup.

175.          Nota debit (debit memorandum) :dokumen yang memberitahu kreditur bahwa perkiraannya
       telah didebit dengan jumlah tertentu.

176.          Nota kredit (credit memorandum) :dokumen untuk memberitahu debitur bahwa perkiraannya
       telah dikredit sejumlah tertentu.

177.          Opsi penambahan kembali (reload option) – adalah opsi saham baru yang diberikan
       apabila saham digunakan untuk memenuhi harga eksekusi opsi saham terdahulu.
       [PSAK 53]

178.          Pasar aktif – adalah pasar yang memenuhi semua kondisikondisi berikut: (a) aset yang
      diperdagangkan di pasar bersifat homogen; (b) pembeli dan penjual yang
      berkeinginan untuk bertransaksi biasanya dapat ditemui setiap saat; dan (c) harga
      tersedia untuk publik. [PSAK 48]

179.          Pemerintah – merujuk kepada pemerintahan, instansi pemerintah dan badan yang
      serupa baik lokal, nasional maupuninternasional. [PSAK 7]

180.          Pemilik – adalah pemegang instrumen yang diklasifikasikan sebagai ekuitas. [PSAK
      1]

181.          Opsi saham – adalah kontrak yang memberikan hak kepada pemegangnya, tetapi tidak
       kewajiban (obligation), untuk membeli saham entitas pada suatu harga tertentu atau  
       yang dapat ditentukan selama periode waktu tertentu. [PSAK 53]

182.          Pembayaran di muka (prepayments) :istilah umum untuk biaya dibayar di muka dan uang
       muka secara bersama-sama.

183.          Pembelian (purchases) :perkiraan yang digunakan untuk mencatat semua pembelian barang
      dagang dalam suatu periode.

184.          Pembelian retur dan pengurangan harga (purchases return and allowances) :pengembalian
       atau pengurangan harga atas barang-barang yang telah dibeli.

185.          Pembukuan (book-keeping) :pencatatan data perusahaan dengan cara tertentu.

186.           Penyisihan piutang tak tertagih (allowance for doutful accounts) :bagian dari piutang yang   
       diperkirakan tidak akan dapat ditagih dan untuk kemungkinan kerugian yang disebabkan
       olehnya telah dibebankan sebagai biaya (lihat :biaya piutang tak tertagih).

187.          Pemindahbukuan ke buku besar (posting) :prosedur pemindahan data dari jurnal ke perkiraan-
       perkiraan yang bersangkutan di buku besar.

188.          Pendapatan (revenue) :jumlah yang dibebankan kepada langganan untuk barang dan jasa yang
       dijual. Pendapatan dapat juga didefinisikan sebagai kenaikan bruto dalam modal (biasanya
       melalui diterimanya suatu aktiva dari langganan) yang berasal dari barang dan jasa yang
       dijual.

189.          Pendapatan diterima di muka (unearned revenues) :uang muka untuk pendapatan yang belum
       dihasilkan.

190.          Pendapatan masih harus diterima (accrued revenues) :pendapatan yang sebetulnya telah
       dihasilkan tetapi uangnya belum diterima.

191.          Pendapatan lain-lain (other income) :pendapatan yang bukan berasal dari kegiatan utama
       perusahaan.

192.          Penetapan harga pokok persediaan (inventory costing) :menentukan nilai harga pokok
       persediaan yang ada pada suatu saat tertentu.

193.          Penggolong-golongan transaksi (classifying of transaction) :transaksi-transaksi yang
       mempunyai sifat sama dilaporkan dalam satu kesatuan.

194.          Penjualan bersih (net sales) :penjualan (pada nilai faktur) dikurangi dengan pengembalian,
       pengurangan harga, biaya transpor yang dibayar untuk langganan dan potongan penjualan
       yang diambil.

195.          Penjualan retur dan pengurangan harga (sales return and allowances) :penerimaan kembali
       atau pengurangan harga atas barang-barang yang telah dijual.

196.          Penyusutan (depreciation) :proses pembebanan biaya yang disebabkan oleh pemakaian aktiva
       tetap, seperti misalnya peralatan.

197.          Peralatan (equipment) :salah satu bentuk aktiva dalam perusahaan yang biasanya bernilai
       cukup besar dan digunakan untuk menjalankan kegiatan perusahaan.

198.          Perhitungan rugi laba (income statement) :ikhtisar pendapatan dan biaya suatu
       perusahaanuntuk suatu jangka waktu tertentu. Perhitungan rugi laba menunjukkan hasil usaha
       suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu.

199.          Perkiraan (account) :formulir (media) yang digunakan untuk mengelompokkan transaksi-
       transaksi yang sejenis ke dalam satu nama kelompok transaksi dan tempat untuk mencatat
       penambahan serta pengurangan yang terjadi dalam kelompok tersebut.

200.          Perkiraan dua kolom (two column account) :salah satu bentuk perkiraan di mana sisi debit
      diletakkan terpisah dengan sisi kredit.

201.          Perkiraan empat kolom (balance-colomn account atau four column account) : salah satu
       bentuk perkiraan di mana terdapat kolom yang menunjukkan saldo perkiraan tersebut pada
       akhir setiap transaksi.

202.          Perkiraan nominal (nominal account atau temporary account) :perkiraan-perkiraan yang
       hanya digunakan untuk mencatat transaksi selama periode tertentu yang secara berkala
       dipindahkan ke perkiraan modal. Perkiraan pendapatan, biaya dan prive termasuk dalam
       kelompok ini.

203.          Perkiraan pengendali (controlling account) :kadang-kadang disebut juga dengan perkiraan
       induk : perkiraan dalam buku besar yang mempunyai rincian dalam buku besar tambahan.

204.          Perkiraan prive (drawing account) :perkiraan yang digunakan untuk mencatat pengambilan
       aktiva perusahaan yang dilakukan oleh pemilik.

205.          Perkiraan riil (real account) :perkiraan-perkiraan yang saldonya dibawa terus menerus dari
       satu periode ke periode yang lain. Perkiraan-perkiraan neraca termasuk dalam kelompok ini.

206.          Perlengkapan (supplies) :salah satu bentuk aktiva dalam perusahaan yang dari bahan
       pembantu.

207.          Persamaan akuntansi (accounting equation) :hubungan antara aktiva, kewajiban dan modal
       yang dinyatakan dalam suatu persamaan di mana : aktiva =kewajiban +modal.

208.          Persediaan barang dagang (merchandise inventory) :harga perolehan (harga pokok)
       persediaan barang dagang yang ada pada suatu saat tertentu (awal atau akhir periode
       akuntansi).

209.          Persediaan tersedia dijual (merchandise available for sale) :harga beli (perolehan)dari
       persediaan barang dagang di awal periode ditambah pembelian bersih selama periode yang
       bersangkutan.

210.          Persekutuan (partnership) :perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih menurut suatu
       perjanjian yang dilakukan diantara mereka.

211.          Perseroan terbatas (corporation) :perusahaan yang merupakan badan hukum terpisah yang
       dibentuk berdasarkan hukum di mana pemilikannya dibagi dalam saham-saham.

212.          Perusahaan dagang (merchandising firm) :perusahaan yang kegiatannya membeli barang jadi
      dan menjualnya kembali tanpa melakukan pengolahan lagi.

213.          Perusahaan jasa (service firm) :perusahaan yang kegiatannya menjual jasa-jasa.

214.          Perusahaan pabrik (manufacturing firm) :perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku      
       menjadi barang jadi dan kemudian menjual barang jadi tersebut.

215.          Perusahaan perseorangan (proprietoship) :perusahaan yang dimiliki seluruhnya oleh
       perseorangan.

216.          Persediaan barang dagang (merchandise inventory) :perkiraan yang digunakan untuk
       mencatat harga pokok barang dagang pada awal dan akhir periode akuntansi.

217.          Piutang dagang (trade receivables) : kadang-kadang disebut piutang usaha :piutang yang  
       berasal dari penjualan barang atau jasa yang merupakan kegiatan utama perusahaan.

218.          Piutang dihapuskan (receivable written-off) :piutang kepada debitur tertentu yang dinyatakan
       tidak dapat ditagih oleh karena itu dikeluarkan dari catatan perusahaan.

219.          Piutang lain-lain (other receivables) :piutang di luar piutang dagang.

220.          Pihak Internal: Pihak yang berhubungan langsung dengan operasi (kegiatan usaha)   
      perusahaan sehari-hari, misalnya manajer (pemimpin perusahaan).

221.          Pihak Eksternal: Pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan, tetapi tidak terlibat 
       langsung dalam membuat berbagai keputusan dan kebijakan operasional perusahaan.
       Pihak eksternal, di antaranya pemilik perusahaan, investor, kreditor, pemerintah, 
       karyawan, pelanggan, dan masyarakat.

222.          Pos-pos rekonsiliasi (reconciling items) :pos-pos yang menjelaskan perbedaan antara dua   
             angka (saldo) yang berasal dari sumber berbeda dalam prosesrekonsiliasi    
    
223.          Potongan tunai (cash discount) :potongan harga yang diberikan apabila pembayaran
       dilakukan lebih cepat dari jangka waktu kredit.

224.          Potongan pembelian (purchases discount) :potongan terhadap harga pembelian apabila
       pembayaran dilakukan lebih cepat dari jangka waktu kredit. Potongan pembelian adalah
       potongan tunai dipandang dari sudut pembeli. Lihat potongan tunai.

225.          Potongan perdagangan (trade discount) :potongan harga yang disebabkan oleh perbedaan cara
       atau kondisi penjualan.

226.          Potongan penjualan (sales discount) :potongan terhadap harga penjualan apabila pembayaran
       dilakukan lebih cepat dari jangka waktu kredit. Potongan penjualan adalah potongan tunai      
       dipandang dari sudut penjual. Lihat potongan tunai.

227.          Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja (termination benefits) – adalah imbalan kerja
       terutang sebagai akibat dari: (a) keputusan entitas untuk memberhentikan pekerja
       sebelum usia pensiun normal; atau (b) keputusan pekerja menerima tawaran entitas
       untuk mengundurkan diri sukarela dengan imbalan tertentu. [PSAK 24]

228.          Pihak pengakuisisi (acquirer) – adalah entitas yang memperoleh pengendalian atas
      pihak yang diakuisisi. [PSAK 22]

229.          Pihak yang diakuisisi (acquiree) – adalah bisnis atau beberapa bisnis yang pihak
      pengakuisisi memperoleh pengendalian atasnya dalam suatu kombinasi bisnis. [PSAK
      22]

230.          Pengendalian – adalah kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasi
      dari suatu aktivitas ekonomi untuk memperoleh manfaat dari aktivitas tersebut.
      [PSAK 4, 7, 12, 15, 22]

231.          Pengendalian bersama – adalah persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian
      atas suatu aktivitas ekonomi, dan ada hanya ketika keputusan keuangan dan
      operasional strategis terkait dengan aktivitas tersebut mensyaratkan konsensus dari
      seluruh pihak-pihak yang berbagi pengendalian (venturer). [PSAK 7, 12, 15]

232.          Penyajian kembali retrospektif – adalah koreksi pengakuan, pengukuran, dan
      pengungkapan jumlah unsur-unsur laporan keuangan seolah-olah kesalahan periode
      lalu tidak pernah terjadi. [PSAK 25]

233.          Penyesuaian reklasifikasi – adalah jumlah yang direklasifikasi ke bagian laba rugi
      periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lain pada
      periode berjalan atau periode sebelumnya. [PSAK 1]
240.    Periode interim – adalah suatu periode laporan keuangan yang lebih pendek dari satu  
           tahun buku penuh. [PSAK 3]

241.   Periode vesting (vesting period) – adalah periode dimana semua kondisi vesting yang
          ditentukan dalam perjanjian pembayaran berbasis saham harus dipenuhi. [PSAK 53]


234.          Rata-rata (average) :penetapan harga pokok persediaan di mana dianggap bahwa harga pokok
       rata-rata dari barang yang tersedia dijual akan digunakan untuk menilai harga pokok barang     
       yang dijual dan yang terdapat dalam persediaan.

235.          Rekonsiliasi bank (bank reconsiliation) :membandingkan saldo buku dengan saldo bank dan
       menjelaskan perbedaan yang terjadi. Secara umum rekonsiliasi berarti membandingkan dan
       menjelaskan perbedaan yang terjadi terhadap dua angka (saldo) yang berasal dari sumber
       berbeda.

236.          Rugi bersih (net loss) :kebalikan dari laba bersih.

237.          Saldo debit (debit balance) :saldo suatu perkiraan di mana jumlah sisi debit lebih besar    
       daripada jumlah sisi kredit.

238.          Saldo disesuaikan (adjusted balance) :saldo yang telah disesuaikan dengan pos-pos
       rekonsiliasi.

239.          Saldo kredit (credit balance) :kebalikan saldo debit.

240.          Saldo normal (normal balance) :saldo debit atau kredit yang biasanya akan terdapat pada           
              perkiraan tertentu.

241.           Siklus akuntansi (accounting cycle) :tahap-tahap kegiatan dalam proses pencatatan dan  
        pelaporan akuntansi, mulai dari terjadinya transaksi sampai dengan dibuatnya laporan
        keuangan.

242.          Sistem informasi (information system) :kesatuan dari bagian-bagian atau tahap pelaksanaan
       dalam akuntansi agar dapat menghasilkan informasi tertentu yang diinginkan.

243.          Slip deposit (deposit slip) :bukti penerimaan yang dibuat oleh bank untuk setoran-setoran
       yang diterima dari nasabah.

244.          Syarat pembayaran (credit term) :persetujuan antara pembeli dan penjual mengenai cara dan
       jangka waktu pembayaran suatu transaksi jual beli.

245.          Surat-surat berharga (marketable securities) :saham atau surat-surat berharga lain yang
       mempunyai pasaran sehingga dapat diperjualbelikan dengan segera dan yang dimiliki  
       perusahaan tidak dengan maksud untuk investasi jangka panjang.

246.          Transaksi (transaction) :kejadian atau situasi yang mempengaruhi posisi keuangan perusahaan   
       dan oleh karena itu harus dicatat.

247.          Transpor pembelian (tranportation on purchases atau freight in) :biaya-biaya pengangkutan
       yang dikeluarkan pada waktu melakukan pembelian barang dagang.

248.          Uang muka (advances) :pengeluaran-pengeluaran yang dimaksudkan sebagai uang muka atas
       perolehan suatu aktiva.

249.          Voucher :bukti tertulis mengenai persetujuan untuk mengeluarkan uang.

250.          Wesel tagih (notes receivables) :janji tertulis yang diberikan oleh penarik wesel untuk  
        membayar sejumlah tertentu pada saat diminta atau pada tanggal tertentu.


Sumber: