JAKARTA, KOMPAS.com - Persaingan usaha antara pelaku bisnis
akan memacu kreativitas dan inovasi.
Tanpa persaingan para pelaku bisnis cenderung pasif. Persaingan
juga menguntungkan konsumen karena pilihan yang disuguhkan lebih banyak.
Hal tersebut disampaikan Sukarmi dari Komisi Pengawas Persaingan
Usaha, dalam seminar tentang penegakan hukum persaingan usaha, di Jakarta,
Senin (28/11/2011).
"Persaingan usaha membuat konsumen tidak lagi menjadi
korban produsen yang menempatkan diri sebagai price taker. Lewat persaingan
pasar semakin terbuka sehingga memberi kesempatan bagi para pelaku usaha
baru," katanya.
Beberapa kegiatan yang dilarang dalam persaingan usaha adalah
monopoli, monopsoni, penguasaan pasar, dan persengkongkolan.
Sumber : kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar